Rabu, 11 Agustus 2010

Mewujudkan Masyarakat yang Berkeadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia

“Salah satu upaya untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur adalah dengan membangun tatanan demokrasi yang betul-betul demokratis, dinamis dan transparan, sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945.” Demikian kata Ketua Umum Forum Rakyat Indonesia Bersatu (FORUM-RI.1), Bambang Herry Purnomo, saat menerima Pimpinan Redaksi Harian Online KabarIndonesia, Wilson Lalengke bersama jajaran Citizen Reporter, di Gedung Wisma Nugra Santana Jakarta, beberapa waktu lalu.

“Forum-RI.1 dibentuk dengan tujuan menghimpun anggota masyarakat Indonesia untuk melakukan kontrol sosial kepada Pemerintah dalam satu wadah organisasi, serta memupuk rasa setia kawan dan meningkatkan kerjasama di lingkungan anggota, disamping memelihara hubungan baik dengan seluruh organisasi massa lainnya yang memberikan konsribusi dalam memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa dalam upaya meningkatkan ketahanan nasional sebagai pengamalan Pancasila,” tambah Bambang Herry.

Forum-RI.1 sebagai wadah Pembinaan dan pengembangan komunikasi, informasi, konsultasi, fasilitasi dan advokasi dari anggota dalam rangka membentuk iklim demokrasi yang kondusif, bersih, transparan dan professional. Selain itu, Forum ini berupaya mewujudkan sinergi seluruh potensi ekonomi nasional Indonesia. “Semua ini sesungguhnya dimaksudkan untuk meningkatkan rasa nasionalisme masyarakat terhadap Bangsa dan Negara, yang didasari oleh kesadaran yang tinggi untuk membangun Bangsa Indonesia dengan kekuatan sendiri.” terang Bambang yang saat itu didampingi oleh tokoh Forum-RI.1 lainnya, yakni Ir. H. Totok Edi Koesbyantoro dan Tjong Kian Bun.

“Menjaga keutuhan Negara bukan saja menjadi tanggung jawab Pemerintah namun juga masyarakat dan Pers. Dalam menjaga keutuhan itu keterbukaan informasi sangat dibutuhkan,“ tambahnya.

Bambang bersama Forum RI.1 yang didukung sepenuhnya oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Bapak Taufik Effendi, berkeyakinan bahwa keterbukaan informasi akan membantu semua pihak dalam mengungkap kebenaran. Dia juga mengharapkan agar kritik-kritik pers hendaknya disertai solusi untuk pemecahan masalah. “Contoh kasus pengibaran bendera Republik Maluku Selatan (RMS) di hadapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono belum lama ini, Pers terlalu membesarkan RMS dan tidak berpihak pada TNI, seharusnya solusi yang diberikan, bukan salah-menyalahkan,” ujar Bambang.

Mengapa demikian? “Tugas utama TNI adalah menjaga keutuhan Negara. Dalam konsep pertahanan negara, pers bisa menjadi komponen pendukung, di sinilah nasionalisme pekerja pers dibutuhkan, misalnya memberikan yang baik untuk bangsa ini dan meninggalkan pameo “bad news is good news,” saran Bambang Herry.

“Menanggapi saran itu, Pimred Harian online KabarIndonesia mengemukakan, tugas pers adalah menginformasikan kejadian apa adanya, terlepas dari kejadian itu baik atau buruk. Pers juga mestinya memberitakan sedalam dan selengkap mungkin, sehingga Pemerintah bisa menindaklanjutinya dengan membuat keputusan yang cepat dan tepat,” demikian jelas Wilson. Menurut Pimred HOKI yang pernah belajar di beberapa negara Eropa itu, pewarta atau wartawan yang baik adalah mereka yang memberikan informasi kepada masyarakat di media massa sesuai dengan fakta di lapangan, dan tidak ditunggangi oleh kepentingan tertentu. “Sikap pers yang baik adalah menulis kebenaran adalah kebenaran, kesalahan adalah kesalahan,“ tambah Wilson Lalengke.

Terkait dengan program Forum RI.1 ke depan, Bambang Herry menjelaskan secara singkat bahwa fokus organisasi yang awal mula berdirinya ditujukan sebagai bagian dari tim sukses SBY-JK menjadi presiden, akan lebih menitik beratkan pada penggalangan kesadaran seluruh elemen bangsa untuk bekerjasama membangun negeri dengan semangat dan nasionalisme yang tinggi. “Seperti sering saya katakan bahwa keterpurukan dan bahkan perpecahan bangsa ini merupakan hasil politik tingkat dunia yang menginginkan Indonesia seperti kemauan mereka. Ada grand design dari dunia internasional untuk memecah-belahkan bangsa kita, mohon kewapadaan semua pihak, terutama generasi penerusnya. Bangun nasionalisme dan persatuan bangsa yang kuat,” pungkas Bambang.

Kebebasan Pers untuk Memberantas Korupsi



KabarIndonesia - Dunia hukum Indonesia sangat tersentak ketika terjadi bencana kasus korupsi Bank Century oleh para koruptor. Peranan pers yang cukup besar dalam pengungkapan dan penanganan kasus korupsi di Indonesia, menunjukkan betapa pentingnya peranan para kuli tinta.

Korupsi yang dinilai sistemik dengan bersembunyi dibalik undang-undang, membuat keberadaan pers semakin terancam dalam mengungkapkan kasus korupsi di badan-badan pemerintahan. Banyak produk perundang-undangan yang mengancam kebebasan pers seperti RUU tentang Rahasia Negara. Itu sama seperti RUU Perlindungan Korupsi.  Oleh karena itu pers lebih profesional dalam meliput kasus-kasus korupsi. Media yang telah menjadi pilar demokrasi, ini bukan soal menang atau kalah, tetapi tentang benar atau salah. Pansus DPR dan media itu sama jadi harus sama-sama di depan dalam mengungkapkan kasus-kasus yang terjadi.

Media harus mampu bertahan menghadapi tekanan yang didapatkan dari pemerintah, seperti sewaktu SBY memanggil pimpinan media sehari sebelum audit BPK tentang Bank Century diserahkan ke DPR. Semua harus melawan siapa saja yang menekan media. Melawan siapa saja yang menghambat penegakan kebenaran, jangan samapi koroptor menekan media massa. Demokrasi telah diperjuangkan dengan susah payah, sehingga sudah sepatutnya semua melakukan perlawanan pada tindakan-tindakan yang mengecilkan nilai-nilai demokrasi.

Media Massa juga harus menyentuh jantung pemberitaan, bukan membahas mengenai etik dan tidak etik, atau patut tidak patutnya anggota pansus. Semua harus komitmen pada substansi, jangan hanya pada pemberitaan hal-hal teknis saja.

Orang-orang yang tersangkut berbagai kasus hukum harus segera dinonaktifkan selama pemeriksaan, karena mereka diduga melakukan penyalahgunaan kekuasaan dengan melakukan intervensi pada pemberitaan. Ada laporan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melakukan kunjungan ke media-media dengan membawa dirjen pajak, itu merupakan abuse of power.

Perkembangan proses kerja KPK terkait penyelidikan terkait kasus Century. Sejak 9 Desember 2008 saat menerima audit investigatif BPK (Badan Pemeriksa Keuangan),KPK baru sampai ke tahap sebelum diberikannya Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP). Hingga tahap tersebut KPK tidak menemukan adanya unsur tipikor.

Pelanggaran yang ditemukan KPK selama ini adalah pelanggaran peraturan perbankan, pada proses pengawasan Bank Indonesia terhadap Bank Century yang dianggap BPK lemah sehingga berujung pada gagalnya Bank Century sehingga ditenggarai berdampak sistemik di tahun 2008. Dalam tahap itu juga belum ditemukan unsur tipikor, melainkan hanya pelanggaran peraturan perbankan.

Saat ini KPK sudah meminta keterangan ke 18 orang pejabat Bank Indonesia, 9 orang pejabat Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), 16 orang pejabat manajemen Bank Century, 2 orang pejabat Departemen Keuangan, dan 2 orang dari pihak lainnya.

Semoga media massa tidak terjebak dan tidak terbawa dalam melaporkan kasus-kasus korupsi, sehingga pers bisa tetap objektif dan mampu keluar dari tekanan-tekanan itu. Tanpa kebebasan pers semangat dan perilaku pemberantas korupsi justru dapat membiaskan,menghambat atau mereduksi kualitas berdemokrasi. kekuasaan yang tidak terkontrol karena tidak berjalannya demokrasi dapat memanfaatkan pemberantasan korupsi sebagai komoditas politik.

Perilaku melakukan korupsi akan selalu dicapkan ke setiap lawan politiknya untuk membunuh sekaligus membersihkan kelompoknya, bahkan untuk mempertahankan kekuasaannya, hal tersebut sangat bertentangan dengan demokrasi.